Tiga Pilar Kecamatan Indramayu Berikan Motifasi kepada Pj Kuwu Untuk Pembangunan Desa

    Tiga Pilar Kecamatan Indramayu Berikan Motifasi kepada Pj Kuwu Untuk Pembangunan Desa
    Tiga Pilar Kecamatan Indramayu Berikan Motifasi kepada Pj Kuwu Untuk Pembangunan Desa.

    Di Moment pelantikan salah satu Pj Kuwu Kecamatan Indramayu seperti saat ini, Selaku Pj sebagai pengganti pemerintahan terkecil dilingkungan desa, Berharap mendapatkan dukungan dan moril baik dari beberapa pihak seperti dari pihak Camat Indramayu, Danramil 1601/Indramayu dan Kapolsek Indramayu agar selama kami dalam menjalankan tugas Pemerintahan dilingkungan Desa dapat berjalan Lancar dan Stabil untuk membangun Desa lebih baik sesuai dengan amanat dari Masyarakat. Tanggap Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, SH. "Camat Indramayu bersama Danramil1601/Indramayu dan Kapolsek Indramayu terus menggenjot penguatan kapasitas Penjabat (Pj) Kuwu (Kepala Desa) yang baru dilantik. Hal ini dilakukan untuk memastikan Pj Kuwu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan maksimal. 16 Februari 2024, Camat Indramayu bersama Danramil1601/Indramayu dan Kapolsek Indramayu melaksanakan pembinaan Pj Kuwu di wilayah Kecamatan Indrmayu. Kegiatan ini diikuti oleh Pj Kuwu dari 6 desa tersebut. Dalam pembinaan tersebut, disampaikan beberapa poin penting kepada Pj Kuwu, antara lain: 

    - Menyelenggarakan Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa secara Transparan dan Akuntabel: Pj Kuwu harus mampu mengelola keuangan desa dengan baik dan bertanggung jawab. Hal ini termasuk dalam penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan keuangan. Pj Kuwu juga harus menjaga aset desa agar terhindar dari penyalahgunaan.

    - Menjadi Garda Terdepan dalam Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Desa: Pj Kuwu diharapkan dapat menjadi pemimpin yang mampu menjaga kondusifitas di wilayah desanya. Hal ini dapat dilakukan dengan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, menyelesaikan perselisihan dengan musyawarah, dan bekerja sama dengan aparat keamanan.

    - Menjalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab, Berpegang Teguh pada AUPB dan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku : Pj Kuwu harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini termasuk dalam melaksanakan program dan kegiatan desa, serta menyelesaikan tugas-tugas administratif.

    - Loyal dan Mentaati Peraturan Pemerintah Daerah, Mendukung Visi dan Misi Indramayu Bermartabat : Pj Kuwu harus loyal dan mendukung program-program pemerintah daerah. Hal ini termasuk dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Indramayu Bermartabat. 

    Camat Indramayu bersama Danramil1601/Indramayu dan Kapolsek Indramayu, berharap agar Pj Kuwu yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal. “Pj Kuwu harus mampu menjadi pemimpin yang adil, bijaksana, dan mampu membawa kemajuan bagi desanya." Camat Indramayu bersama Danramil1601/Indramayu dan Kapolsek Indramayu berharap agar Pj Kuwu dapat bekerja sama dengan semua pihak, baik dengan BPD, perangkat desa, maupun masyarakat desa. “Kerjasama yang baik antara semua pihak merupakan kunci utama dalam membangun desa yang maju dan sejahtera, ”.

    polda ajabar humas polda jabar polres indramayu humas polres indramayu polsek indramayu
    Yogi

    Yogi

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Kepolisian dan Masyarakat, Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Pengamanan Sidang Pleno di...

    Berita terkait